PENGHARAGAAN KABUPATEN/KOTA TERPILIH

Rakorda koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat tahun 2016 memberikan penghargaan pada Kab/Kota yang dengan antusias melaksanakan program kegiatan  dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Banyak pengharhaan yang diberikan sebagai wujud apresiasi diantaranya penghargaan Penerbitan sertifikat Nomor Induk Koperasi dengan QR Code dan Penghargaan Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Penghargaan Penerbitan sertifikat Nomor Induk Koperasi dengan QR Code diberikan kepada Kota Padang Panjang sebagai pengusul sertifikat koperasi dengan QR code terbanyak, disusul Kabupaten Agam, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan. Selanjutnya penghargaan Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) diberikan kepada Kota Padang, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Agam.

Adapun tujuan pemberian NIK dengan QR adalah sebagai penertiban dan kemudahan pelayanan administrasi Badan Hukum (BH) Koperasi secara nasional. Sertifikat NIK dengan  QR Code hanya diberikan pada Koperasi aktif dan sudah melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT). Manfaat dari Sertifikat NIK dengan QR Code sebagai berikut; memberikan kepastian informasi status legalitas usaha, peningkatan kepercayaan dari pihak lain yang ingin bermitra, dan pengembangan selanjutnya.